Oleh: Siti Ruaida
Penulis Pengajar di Mts. Pangeran Antasari,
Member AMK Kalsel
Banjarmasin resmi menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada tanggal 24 April 2020. Walikota menyampaikan bahwa persediaan pangan telah disiapkan, begitu pula peraturan lainnya untuk mendukung pelaksanaan PSBB. Namun demikian PSBB menyisakan banyak masalah. Disamping pelaksanaannya tidak serentak, persoalan penyiapan dana membuat pemerintah daerah berjibaku sendiri untuk menganggarkannya. Tidak salah kalau ada kekhawatiran akan bahaya besar yang mengancam di balik pelaksanaan PSBB ini. Pengangguran akan kian bertambah yang disebab oleh PHK, aktifitas ekonomi sektor riil mandeg, dan angka kemiskinan meningkat, serta munculnya kekacauan kehidupan sosial karena masalah ekonomi akan mencuat ke permukaan. Dalam hal ini, kesiapan pemerintah dipertanyakan, apakah mampu mengakomodir keadaan?
Bantuan sosial akan gencar disebarkan ketika pemberlakuan PSBB. Pemerintah daerah hingga masyarakat membagikan sembako dan kebutuhan pokok lainnya. Namun masih banyak masyarakat miskin yang belum tersentuh. Bahkan, tak jarang bantuan sosial atau bansos dari pemerintah daerah malah tak tepat sasaran. Atau bantuan antara pemerintah provinsi dan tingkat desa tumpang tindih. Akhirnya masyarakat yang berada di rumah hanya mendapat masker dan sembako. Lalu mendorong sebagian mayarakat untuk keluar rumah. Terbukti dengan banyaknya masyarakat yang ada di pinggir jalan menunggu bantuan langsung dari orang-orang yang peduli. Bahkan ada fenomena semakin banyaknya tukang becak yang menunggu belas kasihan di pinggir jalan. Hal ini menunjukkan ada masalah dalam hal pemenuhan kebutuhan ekonomi.
Bisa dikatakan PSBB mengalami hambatan dalam pelaksanaannya terutama kendala birokrasi, sehingga menimbulkan banyak keluhan. Terkait masalah data atau kekacauan administasi lainnya. Akhirnya bantuan sosial pemerintah yang digadang-gadang sebagai solusi, nyatanya hanya memunculkan berbagai permasalahan baru. Baik untuk pejabat daerah maupun rakyat di bawahnya. Hal ini juga menunjukkan komunikasi dan koordinasi yang tidak jelas dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Mulai dari pendataan warga yang tidak tepat, frekuensi waktu yang lama untuk sampainya bansos ke masyarakat, dan masih banyak persoalan yang terkesan tidak sepenuh hati diupayakan oleh pemerintah untuk rakyatnya.
Maka sangat disayangkan penanganan dampak Covid-19 dari pemerintah melalui PSBB yang diharapkan dapat mempercepat dan tepat sasaran, malah justru lambat dan berbelit. Tentu ini menambah kecewa rakyat yang tengah berjibaku untuk bertahan hidup di tengah pandemi yang tidak diketahui kapan berakhirnya. Lagi-lagi mereka harus menelan kekecewaan. Pada kenyataannya PSBB telah memukul perekonomian rakyat, gelombang PHK dimana-mana, yang tidak mau menambah angka pengangguran, angka kemiskinan akhirnya meningkat, lebih jauh lagi bahaya kelaparan atau kerawanan pangan akan mengancam di sepanjang tahun ke depan.
Padahal negara memiliki peran sentral dalam keberhasilan pelaksanaan program PSBB agar efektif dan meminimalkan dampak negatif. Kemampuan finansial memang mutlak harus dimiliki negara, untuk suksesnya PSBB dan ini seharusnya tidak menjadi persolan bagi daerah kita yang memiliki kekayaan alam batubara yang berlimpah. Tentu dengan catatan apabila memang dimiliki oleh negara atau daerah akan bisa menjadi sumber daya yang mampu memenuhi seluruh kehidupan rakyat banua. Bahkan daerah perlu mengorbankan rencana pembangunan yang masih bisa ditunda dalam rangka pengoptimalan PSBB kalau kekurangan anggaran. Hal ini untuk memastikan terjaminnya keberhasilan pelaksanaan PSBB dengan plus menjamin kebutuhan seluruh rakyat secara penuh. Supaya tidak terjadi kepanikan atau ketakutan karena pandemi ini. Di tengah pandemik tentu segala upaya harus dimaksimalkan termasuk mengedukasi rakyat saat terjadi wabah. Disamping mengokohkan aqidah rakyat agar masing-masing individu bertakwa kepada Allah dan saling menolong antar sesama. Tentu hal ini akan efektif apabila ditunjang oleh aturan negara yang tegas dalam penanganan wabah, hingga persoalan rakyat akan lebih ringan, dan mudah untuk diselesaikan. Karena keselamatan rakyat mutlak tanggung jawab negara atau pemimpin untuk membawa mereka pada kemaslahatan. Di sinilah wajibnya negara menyediakan dana untuk kemudian didistribusikan kepada rakyat. Mulai dari pusat sampai daerah dalam satu komando. Hingga terlaksananya jaminan atas pemenuhan kebutuhan pokok individu dalam masyarakat. Adapun bantuan dari lembaga swadaya masyarakat hanyalah bersifat sementara dan tidak akan mampu memenuhi semua kebutuhan rakyat. Jadi hanya negara yang punya kuasa untuk melakukannya secara maksimal dan terukur.
Pemerintah harus fokus pada wabah. Bukan malah mendorong investasi dan pariwisata, apalagi pembangunan ibukota negara baru.
Sistem informasi (data dan sebaran kasus) harus jelas dan terbuka. Perkiraan IDI dan FKM Universitas Indonesia kasus kematian mencapai 2-4 kali lipat dari laporan resmi. Begitu juga data dan sebaran ODP maupun PDP harus jelas, sehingga masyarakat lebih waspada. Jangan sampai kasus wabah ini menjadi fenomena gunung es dimana jumlah aslinya bisa mencapai 10 kali lipat yang terlaporkan. Belum lagi ada wacana dari Kementerian Perhubungan yang mengijinkan mudik alias pulang kampung dengan syarat ada keperluan yang mendesak, batasannya apa untuk menjamin keamanan semua pihak agar terhindar dari penularan Covid 19. Apalagi kalau dibolehkan penggunaan transportasi umum. Hendaknya negara berhati-hati dalam membuat sebuah kebijakan, jangan sampai mengorbankan rakyat.
Upaya pembendungan wabah (containment) harus agresif. Edukasi publik yang berkenaan dengan Covid 19 harus masif, pengadaan tes masal (PCR, rapid test) mutlak harus tersedia, dan APD jangan sampai kosong karena sangat beresiko bisa menyebabkan tenaga kesehatan tertular Covid 19 hingga banyak yang meninggal dunia. Artinya, ini mengorbankan tenaga potensial pejuang kemanusiaan. Padahal seharusnya kita mengapresiasi dan menghargai pengorbanan mereka.
Kita tahu bahwa PSBB dijalankan mengacu pada PP No.21 tahun 2020 tentang PSBB yang diejawantahkan dalam Permenkes No.9 tahun 2020 tentang PSBB. Dimana yang mengusulkan PSBB adalah masing-masing daerah sesuai situasi wabah dan sesuai kemampuan finansial daerah, bukan lagi dari inisiatif dari pusat. Jadilah PSBB menjadi kebijakan setengah-setengah dan tidak serempak. Ada, situasi di lapangan membingungkan semua pihak. Belum lagi terkendala dana untuk penanganan wabah sangat minimalis, sebut saja dana 405,1 triliun. Ini pun masih dibagi lagi yang langsung untuk wabah sekitar 75 triliun saja. Kebijakan ini dibentengi oleh Perppu No.1 tahun 2020. Dana ini tidak bisa disentuh BPK auditnya. Nominal dana wabah ini terbilang sangat kecil dibandingkan banyak negara lain.
Maka wajar kita mempertanyakan keefektifan pelaksanaan PSBB ini.
Solusi Islam Mengatasi Wabah Penyakit
Bagi seorang muslim, mengharapkan wabah ini segera berakhir adalah sesuatu yang sudah jelas. Di sisi lain ada fakta yang tak kalah menyedihkan, yaitu tatkala seorang muslim mengaitkan wabah penyakit atau problematika kemasyarakatan lain dengan solusi Islam, masih saja ada sebagian pihak bersikap skeptis, dan meremehkan Islam serta menganggap Islam hanya sebatas agama ritual saja seperti agama lain.
Hal ini menunjukkan paham sekularisme telah terinternalisasi dalam pikiran umat Islam. Sekularisme telah memenjarakan tuntunan Islam hanya pada ranah privat dan menempatkan syiar-syiarnya di sudut-sudut masjid, serta me-lockdown aturan Islam dari kehidupan sosial kemasyarakatan.
Adapun solusi Islam dalam menangani wabah ini sebenarnya bisa dilihat dari dua sisi. Pertama dari sisi personal yaitu dengan meningkatkan tawakal, ridho terhadap qadha Allah, dan sabar dalam menghadapi musibah. Hal ini penting agar optimis hingga imunitas tubuh terjaga. Ditambah memperbanyak istighfar, doa, dan ketaatan dalam beribadah. Dan yang tidak kalah penting menjaga kesehatan dalam rangka pencegahan penyakit dengan cara mengkonsumsi asupan makanan yang bergizi, rutin olahraga, pakai masker, cuci tangan dengan sabun, physical distancing, serta stay at home. Kemudian juga meningkatkan kepedulian pada sesama. Seperti halnya disebutkan dalam sebuah hadist, “Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat", Allah senantiasa menolong hambaNya selama dia itu suka menolong saudaranya” (HR. Muslim).
Kedua, dari sisi pemimpin. Penanggulangan wabah apapun memang mutlak menjadi tanggung jawab bersama semua pihak, tapi kuncinya ada di tangan pemimpin politik.
Baik regulasi terkait berbagai urusan dan kebutuhan hidup rakyat, sebagaimana tertuang dalam hadist, “Maka seorang pemimpin adalah pengurus bagi rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang diurusinya” (HR. Muslim). Maka pengurusan wabah mutlak menjadi kewajiban sebagai bentuk tanggung jawab. Apalagi ketika terjadi karantina wilayah (lockdown), apakah total maupun parsial. Maka mutlak kebutuhan pokok rakyat ditanggung oleh negara tanpa pandang bulu, karena semua terdampak. Dalam hal ini negara melalui pemimpin (penguasa) adalah penanggung jawab utama berbagai urusan rakyatnya. Karena pemimpinlah yang memiliki semua sumber daya yang dibutuhkan untuk menangani wabah. Jadi karakter pemimpin sebagai pelayan rakyat (khadim umat) harus muncul. Dia harus tahu apa yang harus dikerjakan agar rakyat terjaga dan terpelihara dari wabah, tidak dipusingkan oleh kebutuhan pokok dan pekerjaan. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadist, "Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya” (TQS. Al Maidah: 32).
Kecepatan respon seorang pemimpin, keseriusan, tidak abai, dan tidak meremehkan pandemi mutlak, dari sejak awal serius memonitor dan bertindak sesuai eskalasi yang terjadi sehingga tidak terlambat. Supaya wabah ini segera bisa dikendalikan. Terapkan protokol kesehatan terbaik dalam wabah yang meliputi prosedur deteksi dini, diagnosis, pencegahan, dan pengobatan pasien.
Kemudian memaksimalkan potensi umat dengan kerja sama erat dengan semua pihak (para pakar, tokoh masyarakat, tokoh agama, media), edukasi dan komunikasi publik yang masif dan baik sejak awal harus dipastikan. Data kasus harus bisa diakses secara terbuka, tentu dengan kemajuan teknologi informasi dijamin bisa dilaksanakan.
Dalam rangka meningkatkan kepedulian publik, dan memotivasi masyarakat untuk bertobat dari dosa dengan melakukan ketaatan kepada syariat Allah subhanahu wa ta'ala. Juga harus digalakkan dalam rangka pertaubatan massal dan Akbar. Artinya pemimpin juga memiliki visi akhirat yang kuat, dimana semua manusia akan kembali kepadaNya. Sesuai dengan janjiNya di dalam at Thalaq ayat 2, “Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Allah Dia akan membukakan jalan keluar baginya. Sebagai muslim yang taat hanya Allah tempat kita untuk mengembalikan segala persoalan, bahwa pandemi ini adalah qadha Allah. Dan kita wajib bertawakal untuk keluar dari pandemi ini dengan segenap kemampuan termasuk dengan mengerahkan kemampuan para ahli untuk melakukan riset dan penelitian dalam rangka menyelesaikan pandemi ini. Kehadiran Islam agar terbebas dari pandemi memang mutlak harus hadir, setelah kelalaian kita dengan berselingkuh dan menjauhi hukum Allah. Bahkan dunia sudah merasakan kegagalan masal dalam menangani pandemi dengan kepintaran dan kecanggihan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mereka miliki. Ini sekaligus bukti kelemahan manusia hingga harus kembali pada Sang Pemilik alam semesta, agar keberkahan dapat dirasakan. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an Surah Al Araf(7):96. "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi". Allahu A'lam. [SP]
Labels:
opini
Thanks for reading Ancaman Besar di Balik PSBB. Please share...!

0 Komentar untuk "Ancaman Besar di Balik PSBB"