Speak Up Banua

Penulis Bela Islam dari Akademi Menulis Kreatif Regional Kalimantan Selatan

"Buatlah karya yang menggoncang dan bersabarlah dengan proses panjangnya."

(Founder AMK - Apu Indragiry)

Antara Zonasi dan Realita




Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) merekomendasikan agar dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Hal tersebut merupakan satu dari beberapa rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Apeksi di Semarang yang ditutup Kamis sore.


Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Apeksi Airin Rachmi Diany, persoalan zonasi tidak semata berkaitan dengan jarak, namun juga dikombinasikan dengan nilai dan lainnya. "Pemerintah kota bukannya menolak sistem zonasi," kata Wali Kota Tangerang Selatan ini.
Namun, penyiapan regulasi PPDB sistem zonasi ini berkaitan pula dengan kesiapan daerah dalam menyediakan infrastruktur. "Sistem zonasi ini sebenarnya mendorong pemerintah daerah untuk mempersiapkan infrastruktur pendidikan," katanya. Ia berharap adanya solusi dari pemerintah berkaitan dengan rekomendasi soal PPDB dengan sistem zonasi ini (kalsel.antaranews.com, 4/07/2019).

Seperti yang dialami M. Rafli, calon siswa dari kelurahan Guntung Manggis. Dia gagal masuk di SMAN 1 Banjarbaru lantaran jarak rumahnya dengan sekolah lebih jauh dibandingkan pendaftar lainnya. “Sekolah ‘kan menerima siswa yang paling dekat dulu. Ketika kuota penuh, yang jauh seperti anak saya tidak bisa masuk lewat jalur zonasi,” kata ayah M. Rafli. Dia mengaku sudah mencari jalan keluar agar anaknya bisa massuk di sekolah yang dicita-citakan itu. Yakni dengan mendaftar melalui jalur prestasi. Sayangnya, pihak sekolah malah menolaknya. “Kata pihak sekolah, siswa yang masuk zonasi tidak boleh mendaftar lewat jalur prestasi”. (m.kalsel.prokal.co, 4/07/2019).

Begitu pilu melihat realitas yang terjadi di negeri ini. Silih berganti  sistem pendidikan menjadikan Indonesia menjadi negeri  yang dilanda persoalan  secara terus menerus. Hilang satu permasalahan kemudian muncul permasalahan yang lain. Inilah buah dari diterapkannya sistem yang bukan berasal dari Sang Pencipta. Kapitalis-sekuler yang bergandengan dengan liberalisme membuat sistem pendidikan semakin semrawut adanya. Alih-alih mau mencapai tujuan Pendidikan yang tinggi namun kenyataanya berbicara lain. 
Permasalahan zonasi yang sekarang ini ada dikatakan beberapa faktor. Mulai dari ketidakmerataan sarana dan prasarana antara sekolah yang satu dengan  yang lain, kualitas serta kuantitas pengajar, gaji pengajar yang tidak diperhatikan,  pemahaman terkait dengan kewajiban mengajari anak dan tidak maksimalnya peran negara. Semua itu adalah faktor yang  saling terkait satu dengan lainnya. Utamanya juga kurikulum  yang diterapkan di dalam sistem pendidikan. Hal tersebut juga sangat mempengaruhi  terhadap proses belajar mengajar. 

Tentu kunci dari semua itu adalah peran negara yang harus optimal dalam mengatur, mengawasi serta memberikan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam proses belajar mengajar. Mulai dari memberikan pemahaman terhadap orang tua atau wali siswa terkait dengan kewajiban mengajari anak. Dalam hal ini tidak hanya sekolah yang menanggung beban itu sendiri, namun dari sisi keluarga juga harus membantu. Karena tidak setiap waktu siswa berada di sekolah secara terus menerus, melainkan dia juga berada di lingkungan keluarga serta masyarakat. Berarti masyarakat juga punya andil dalam hal ini, membentuk masyarakat sadar akan pendidikan juga perlu ditanamkan. Tentunya harus punya landasan yang benar dan akurat, dalam hal ini aqidah Islam lah yang harus menjadi pedomannya. Dengan begitu insyaAllah akan sinergi proses pendidikan.

Kemudian negara berkewajiban untuk mendirikan serta mengawasi terkait dengan ketidakmerataan jumlah sekolah yang ada di negeri ini.  Sekolah yang ada harus mampu menampung sejumlah  anak usia sekolah yang ada di suatu daerah tertentu. Tak hanya itu, negara juga harus memperhatikan  nasib para pendidik yang ada dengan cara memberikan upah atau gajih yang memadai. Hal itu dilakukan agar para pendidik tidak memikirkan lagi kekurangan keuangan, karena kondisi sekarang sebagian besar pendidik mencari tambahan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan begitu  maka konsentrasinya menjadi tidak fokus yang akan berakibat pada proses belajar mengajar juga akhirnya.

Sarana dan prasarana sekolah juga harus  diperhatikan. Antara sekolah di kota dan kabupaten harus sama, ini nantinya agar menghilangkan konsep favorit dan non favorit. Dengan begitu maka pemerataan jumlah peserta didik akan terlaksana. Tentunya dibarengi dengan kualitas para pengajar tadi.

Tambahan tugas negara adalah memastikan dan memantau jika ada dari individu atau kelompok yang ingin mendirikan sekolah. Pendirian sekolah tersebut tidak boleh berdasarkan pada keuntungan alias bisnis semata. Tujuannya harus sejalan dengan luaran yang ingin dicapai dalam proses pendidikan. hal itu berarti sejalan dengan tujuan dari negara dalam hal penyelenggaraan pendidikan. Yaitu mencetak generasi yang mempunyai iman dan takwa serta menguasai disiplin ilmu yang mereka pelajari dan mampu menerapkannya dalam kehidupan. Tentunya agar bermanfaat bagi ummat manusia.

Tentunya hal tersebut akan dapat dilakukan jika sistem yang menaunginya adalah sistem yang benar (Islam). Dan membuang jauh-jauh sistem yang sekarang diterapkan (kapitalis-sekuler-liberal). Dengan begitu insyaAllah persoalan yang muncul dalam kehidupan manusia dapat segera teratasi, begitu pula dengan persoalan pendidikan ini. Dan persoalan zonasi yang begitu ruwet ini akan segera teratasi dengan baik. 

Negara akan berusaha seoptimal mungkin untuk menjamin akan keberlangsungan proses pendidikan. Sehingga akan melahirkan generasi-genasi tangguh dan terpercaya dalam hal keilmuan. Mampu memberikan sumbangan pemikiran serta tindakan yang nantinya akan bermanfaat bagi ummat manusia. Semoga segera terwujud dan terlaksana. Tentulah membutuhkan perjuangan yang sungguh-sungguh dari semua muslim agar sistem Islam dapat diterapkan dalam kehidupan dalam bingkai institusi khilafah. Wallahu a’lam.

Mulyaningsih, S.Pt
Ibu Rumah Tangga
Pemerhati keluarga, anak dan remaja
Anggota Akademi Menulis Kreatif (AMK) Chapter Kalsel


Labels: opini

Thanks for reading Antara Zonasi dan Realita. Please share...!

0 Komentar untuk "Antara Zonasi dan Realita"

Back To Top