Speak Up Banua

Penulis Bela Islam dari Akademi Menulis Kreatif Regional Kalimantan Selatan

"Buatlah karya yang menggoncang dan bersabarlah dengan proses panjangnya."

(Founder AMK - Apu Indragiry)

Keluarga Tangguh Hanya Dengan Islam



                         Oleh: Mulyaningsih, S.Pt*

Semua orang sepakad bahwa rumah tangga yang ideal adalah ketika adanya sakinah mawaddah wa rahmah. Ditambah pula dengan terwujudnya ketenangan, ketentraman, kenyamanan serta munculnya rasa kasih sayang di antara anggota keluarga. Semua itu merupakan dambaan setiap insan, namun kenyataan yang terjadi amatlah berbeda. Perselisihan yang tak kunjung henti akhirnya berujung pada sebuah akhir kehidupan rumah tangga yaitu perceraian.

Tak dapat mengelak juga, berdasarkan data yang didapat bahwa tingkat perceraian yang diputuskan pengadilan agama Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mencapai lebih dari dua ribu per tahun. Sebagian besar disebabkan persoalan ekonomi. Kepala Humas Pengadilan Agama Banjarmasin Bahtiar MH mengatakan, pada 2018 tingkat perceraian (cerai gugat maupun talak) yang telah diputuskan pengadilan mencapai 2.310 kasus. Sedangkan pada 2019 hingga Juni, mencapai 1.150 kasus perceraian lebih. Dengan penyebab perceraian karena gugat dan talak.

"Rata-rata setiap bulan, ada sekitar 140-150 kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Banjarmasin," katanya.
Menurut Bahtiar, hampir 90 persen, penyebab perceraian tersebut disebabkan karena masalah ekonomi, baik karena ekonomi berlebih atau yang tidak mencukupi. Penyebab ekonomi berlebih, membuat suami menikah lagi, melakukan hal-hal negatif seperti terlibat Narkoba, pulang larut malam, perselingkuhan dan lainnya. Karena sebab itulah akhirnya membuat istri tidak terima, kemudian mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama. Sedangkan pada ekonomi kurang, istri memilih cerai dikarenakan suami tidak mampu memenuhi nafkah keluarga.

Usia suami istri yang terlibat kasus perceraian berkisar 20-40 tahun ke bawah, terbanyak 30 tahun ke bawah. Sedangkan usia, 40-50 tahun, prosentasenya jauh lebih kecil, dibanding usia pernikahan produktif. Bahtiar membantah, bila tingginya angka perceraian usia muda tersebut akibat usia pernikahan dini. Justru alasan yang paling banyak adalah karena masalah ekonomi (kalsel.antaranews.com, 1/7/2019).

Di kota Banjarbaru, Pengadilan Agama (PA) tahun ini kembali disibukkan dengan banyaknya perkara perceraian yang harus mereka selesaikan. Baru sampai pertengahan tahun, sudah ada 597 pasangan suami istri (Pasutri) yang mengajukan diri untuk bercerai.

Pengadilan Agama Banjarbaru, Rahmatul Janah mengatakan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya setiap bulan mereka kembali harus menangani lebih dari 70 perkara perceraian di Banjarbaru. "Paling banyak pada Januari tadi, kami menerima 136 perkara perceraian," katanya.

Namun, untuk bulan-bulan selanjutnya hingga Juli ini dia menyebut perkara perceraian relatif stagnan dengan rata-rata 70-80 kasus setiap bulannya. "Kalau sampai Juli, total sudah 597 perkara yang kami terima," sebutnya.

Sementara itu, Panitera Muda PA Banjarbaru Maslanah menyampaikan, dari hampir 600 perkara perceraian tersebut paling banyak ialah cerai gugat (istri yang menggugat cerai suami). "Dari total perkara tahun ini, hampir 80 persen cerai gugat," ucapnya.

Kenapa istri yang paling banyak menggugat? Menurutnya, karena wanita yang sering tidak kuat apabila rumah tangga mereka bermasalah. "Apalagi masalah itu lantaran ulah suaminya," bebernya. Perceraian sendiri terjadi paling banyak lantaran adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus antara suami dan istri. "Perselisihan ini banyak faktornya. Seperti faktor ekonomi, hadirnya orang ketiga hingga KDRT," ujarnya (m.kalsel.prokal.co, 29/7/2019).

Dari data yang ada, kenyataan bicara bahwa perceraian terjadi pada usia pernikahan seumur jagung. Hal ini terlihat dari penggugat yang rata-rata berusia di bawah 35 tahun. Kemudian yang menjadi makin miris adalah angka gugat cerai ternyata lebih dominan jika dibandingkan dengan cerai talak untuk wilayah kota Banjarbaru dan hampir sebagian besar dikarenakan alasan ekonomi.

Dari realitas yang ada, Indonesia ternyata dalam posisi darurat dari segala lini, tak hanya darurat pelecehan seksual, narkoba, kenakalan remaja, tindakan korupsi dan kini ada sandangan baru yaitu darurat ketahanan keluarga.
Angka diatas tadi dapat mengindikasikan rapuhnya institusi rumah tangga yang ada pada sistem sekuler saat ini. Hal tersebut bukan hanya disebabkan karena faktor internal di rumah tangga tersebut, akan tetapi banyak faktor yang melatar-belakangi terjadinya perceraian. Keluarga yang tidak harmonis ini disebabkan karena adanya godaan globalisasi yang sekarang ada. Bangunan keluarga menjadi sangat rapuh ketika disandingkan dengan nilai-nilai global ala-ala Barat. Mereka lupa berpegangan dengan agama mereka sendiri, yaitu Islam.

Ternyata hal ini sudah lama terjadi, malah sebelum bingkai rumah tangga terbentuk. Tak sedikit dari para remaja yang senang sekali melakukan perbuatan-perbuatan seperti pergaulan bebas dan pacaran. Mereka dengan sangat ikhlas sampai habis-habisan melakukan sebuah perbuatan yang sangat memalukan, yaitu berhubungan intim layaknya seperti suami istri padahal mereka belum sah menjadi pasangan hidup. Sehingga ketika mereka melangsungkan akad nikah, maka ada rasa kebosanan pada diri-diri mereka sendiri. Belum lagi buah dari pacaran, mereka pastinya sering gonta-ganti pasangan, hal ini dapat menimbulkan masalah yang baru pula nantinya. Sebut saja trend selingkung, ketika mereka sudah bosan dengan pasangan sah mereka, bisa saja akhirnya mereka melakukan hubungan lagi dengan mantan mereka. Didalam Islam taka da istilah-istilah seperti itu, karena dalam Islam tujuan dari perikahan adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. Kalau sekarang sebagian besar tujuan adri pernikahan itu hanya sekedar mencari kesenangan dunia saja seperti terpenuhinya kebutuhan biologis dan materi. Walhasil keluarga akan semakin terombang-ambing jika tidak ada pondasi dan pegangan yang kokoh.

Permasalahan keluarga di negri ini tak cukup diserahkan hanya pada individu-individu semata, perlu adanya peranan Negara di dalamnya. Negara berkewajiban untuk menjadikan akidah Islam sebagai pondasi dan tuntunan untuk membangun biduk rumah tangga muslim, tak cukup hanya dengan kursus singkat pra nikah tetapi harus ada pemahaman yang tertancap kuat dalam diri-diri kaum muslim. Hal ini bisa diterapkan dalam dunia pendidikan, melalui kurikulum yang diajarkan sekolah-sekolah. Singkatnya, ketika kurikulum sekolah berdasar pada akidah Islam maka akan mencetak generasi yang bertakwa dan mempunyai pondasi iman yang kokoh. Mereka paham benar bahwa hidup ini semata-mata hanya untuk beribadah kepada Allah saja. Ketika mereka dewasa dan akan membangun biduk rumah tangga maka yang terjadi adalah meyakini bahwa ini suatu ibadah. Sehingga dari dalam akan terlihat kokoh bangunan rumah tangga.

Disisi yang lain, negara harus bisa melawan nilai-nilai di luar Islam yang akan merusak keutuhan rumah tangga. Pengaruh dari gaya hidup bebas, hedonisme dan budaya konsumtif perlu di buang jauh-jauh. Kemudian juga negara harus menjamin seluas-luasnya akan lapangan pekerjaan bagi  para calon suami. Agar para suami-suami mendapatkan pekerjaan dengan mudah serta penghasilan yang memadai. Dengan begitu maka dari sisi ekonominya akan kuat.
Akhirnya, keharmonisan biduk rumah tangga perlu peran dari semua pihak. Yaitu ketakwaan dari individu, masyarakat serta negara. Dengan kata lain harus menjadikan aturan Allahebagai pondasi untuk semuanya. Ketakwaan individu dapat dibentuk dari pembinaan ketakwaan dalam keluarga. Keluarga dapat membentuk ketakwaan individu jika mempunyai ketahanan yang tangguh. Hal itu hanya bisa terwujud jika negara menjamin serta memfasilitasi semua kebutuhan dasarnya. Walhasil, negara perlu perombakan dari segala lini dan perlu mengganti sistem yang ada sekarang. Tentunya dengan menerapkan sistem Islam. Hanya dengan sistem Islam keluarga akan mempunyai pondasi yang kokoh dan akan melahirkan generasi yang tangguh.


*Pemerhati masalah anak dan keluarga
Anggota Akademi Menulis Kreatif Regional Kalsel

Labels: opini

Thanks for reading Keluarga Tangguh Hanya Dengan Islam. Please share...!

0 Komentar untuk "Keluarga Tangguh Hanya Dengan Islam"

Back To Top