Oleh: Mulyaningsih, S.Pt
Pemerhati masalah anak, remaja dan keluarga
Anggota Akademi Menulis Kreatif Kalsel
kembali lagi, ratusan mahasiswa melakukan orasi di bundaran Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin menuntut pencabutan izin tambang di kawasan pegunungan Meratus. Beberapa waktu lalu sempat mencuat tentang penolakan aktifitas tambang di kawasan meratus. Tentunya hal tersebut bertujuan untuk melindungi kawasan hutan hujan tropis terakhir yang ada di Kalimantan Selatan dan Timur agar tidak terjamah oleh aktivitas pertambangan. Namun, aksi penolakan sebelumnya sempat mereda, tetapi kini mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia kembali menyuarakan aksi tentang penolakan tambang di kawasan pegunungan meratus. Para Mahasiswa tersebut meminta kepada kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, untuk mencabut seluruh izin tambang di kawasan Meratus.
Direktur Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono mengatakan bahwa untuk menjaga kawasan hutan meratus adalah tugas semua orang. Karena menurutnya menyelamatkan hutan meratus sama dengan menyelamatkan banyak orang. Lewat aksi tersebut ia mengucapkan terima kasih kepada aliansi BEM Seluruh Indonesia yang berkumpul di Kalsel untuk menyuarakan aksi penolakan aktivitas pertambangan di kawasan meratus.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa BEM-KM Institut Pertanian Bogor (koordinator pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia) Muhammad Nurdiansyah, mengungkapkan bahwa lewat konsolidasi Nasional BEM Seluruh Indonesia yang diadakan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ingin mengadakan aksi solidaritas terhadap kondisi meratus. Kedepannya, Aliansi BEM Seluruh Indonesia ini akan melakukan kajian yang lebih komperhensif, sehingga isu energi dan minerba serta lingkungan akan mencoba mengeskalasikan di tatanan Nasional.
Sedangkan Ketua BEM ULM Banjarmasin, Ahmad Jamaludin, sangat menyayangkan dengan kondisi meratus saat ini, seperti diketahui banyaknya izin tambang yang dikeluarkan di kawasan hutan meratus
“Kita sangat menyayangkan dengan dikeluarkannya izin aktifitas pertambangan di kawasan meratus, dan sebenarnya kalau jalur hukum tidak bisa ditempuh, tidak menutup kemungkinan kita akan menggunakan jalur adat. Kita disini sangat mengetahui hal itu, dan oleh karena itu apabila hukum pemerintah masih ada maka kita akan terus coba lewar jalur birokrasi yang baik dan benar,” Ahmad Jamaludin, Ketua BEM ULM Banjarmasin (klikkalsel, com, 4/10/2019).
Subhanallah, kata itulah yang menggambarkan aksi mereka di jalan. Dengan segenap tenaga, mereka memperjuangkan bumi yang Allah ciptakan ini. Namun sayang sungguh sayang, kenyataan berbicara lain. Pemerintah belum berlaku serius terhadap persoalan ini. Padahal yang mereka suarakan adalah demi terjaganya kelestarian alam dan lingkungan tetap asri. Dalam hal ini pemerintah justru melakukan hal-hal yang bertolak-belang. Perusahaan swasta baim dalam dan luar negeri dengan mudahnya mendapatkan izin untuk mengeksploitasi, mengambil serta memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di negeri ini. Dengan kekuasaannya, aktivitas mengambil SDA tadi diizinkan secara resmi. Padahal aktivitas tersebut sangat bertentangan dengan UUD yang tercantum dalam pasal 33. Sungguh membuat miris dan sedih. Rakyat kembali dijadikan korban, sementara para pengusaha yang selalu diuntungkan.
Padahal, tugas negara sebagai riayah syu’unil ummah (mengurusi urusan ummat). Sehingga apapun yang sedang diupayakan oleh negara dalam melakukan pembangunan tidak lain adalah untuk mensejahterakan rakyatnya. Bukan malah sebaliknya, membuat rakyatnya sengsara dan menderita. Kesejahteraan rakyat tidak akan tercapai apabila negara tidak menjalankan tugas sebagaimana fungsinya yaitu mengurusi urusan rakyat. Bukan malah memihak kepada perusahaan pemilik modal. Bagaimana mungkin rakyat bisa tenang, sedangkan pemerintahannya tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya dan seakan-akan lupa dengan janji yang pernah dikatakan pada saat kampanye.
Semua itu terjadi tidak lain adalah akibat dari diterapkannya sistem kapitalis-sekulerisme. Dalam sistem ini, yang menjadi standar sebuah perbuatan adalah kebebasan dan manfaat, bukan pada halal-haram. Wajarlah jika seluruh perbuatannya akan melanggar aturan Islam. Ditambah lagi bahwa ternyata kapitalis mempunyai teman baik yaitu liberalisme. Lengkaplah sudah, akhirnya dengan mudah SDA dapat dikuasai oleh perorangan atau kelompok tertentu karena rancunya sistem kepemilikan.
Jika kita telusuri, maka ternyata hampir di seluruh sektor dikuasinya. Tak menafikkan pula pada sektor ekonomi ini, ternyata tidak ada pembagian dalam hal kepemilikan. Mereka menganggap bahwa ketika ada uang maka sah-sah saja untuk menguasai SDA suatu negeri. Wajarlah pula ketika orang yang mempunyai kekuasaan (pejabat) dengan mudahnya menyerahkan SDA pada pengusaha yang mempunyai dompet tebal, baik ke asing ataupun lokal. Oleh karena itulah, negeri yang kaya akan SDA, namun ternyata rakyatnya banyak yang berada di bawah garis layak alias miskin. Semua itu tersebab SDAnya dijual kepada para pengusaha yang kaya raya tersebut.
Pandangan Islam
Sebagai Muslim, maka sudah sewajarnya kita menggunakan Islam sebagai pedoman hidup. Artinya adalah menggunakan Islam dalam segala aspek kehidupan, tanpa ada pengecualian. Karena sejatinya Islam mengatur segala aspek kehidupan, bukan hanya ibadah dan akhlak saja. Termasuk di dalamnya adalah dalam sistem ekonomi. Islam telah jelas mengaturnya.
Dalam Islam, pengaturan terkait dengan kepemilikan terbagi menjadi tiga. Yaitu kepemilikan individu, umum dan negara. Semua itu ada aturannya masing-masing dan telah jelas. Sebagaimana hadist Nabi Saw,
...حَرَامٌ وَثَمَنُهُ وَالنَّارِ وَالْكَلَإِ الْمَاءِ فِي ثَلَاثٍ فِي شُرَكَاءُ الْمُسْلِمُونَ
“Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal; air, rumput dan api. Dan harganya adalah haram”. (HR. Ibnu Majah)
Seperti gambaran hadist di atas bahwa kaum muslim berserikat dalam tiga hal yaitu padang rumput, air dan api. Jika suatu barang termasuk dalam ketiga hal tadi maka haram hukum bagi orang atau kelompok untuk menguasainya secara sepihak. Ada kewajiban negara untuk semaksimal mungkin mengelolanya dan memanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Termasuk pula dengan barang tambang yang jumlahnya tak terbatas, maka masuk pada kepemilikan umum dan haram hukumnya dikelola oleh orang atau kelompok. Seperti gambaran kasus di atas bahwa ada keinginan dari sekelompok orang yang tergabung dalam sebuah perusahaan untuk mengambil SDA (emas hitam) yang ada disekitar Pegunungan Meratus. Maka hal tersebut seharusnya tidak diizinkan oleh pemerintah. Dan bertindak tegas dan jelas terkait hal itu. Bukan karena ingin melestarikan lingkungan atau menghindari dari segala bencana yang diakibatkan karena rusaknya lingkungan. Semata-mata ingin Menjalankan perintahNya, mengharap Ridho Allah dan keberkahan dariNya. Semua itu wujud dari keimanan serta ketaqwaan kita. Dengan begitu maka insyaAllah kesejahteraan akan didapatkan oleh rakyat, tidak seperti sekarang ini.
Pemimpin menjalankan tugas dan kewajiban tidak hanya untuk mensejahterakan rakyatnya, tetapi juga untuk meraih ridho dari Allah. Mereka takut akan azab Allah yang diberikan kepada pemimpin tidak amanah dan menyengsarakan rakyat.
اللَّهِ إِلَى لنَّاسِ وَأَبْغَضَ عَادِلٌ إِمَامٌ مَجْلِسًا مِنْهُ وَأَدْنَاهُمْ الْقِيَامَةِ يَوْمَ اللَّهِ إِلَى النَّاسِ أَحَبَّ إِنَّ
جَائِرٌ إِمَامٌ مَجْلِسًا مِنْهُ وَأَبْعَدَهُمْ
“Sesungguhnya manusia yang dicintai oleh Allah pada hari Kiamat dan paling dekat kedudukannya di sisi Allah adalah seorang pemimpin yang adil. Sedangkan orang yang paling dibenci oleh Allah dan paling jauh kedudukannya dari Allah adalah seorang pemimpin yang zalim”. (HR. Tirmidzi)
Tentunya hanya dengan sistem Islam yang mampu menjaga serta mensejahterakan rakyatnya. Semua dapat terwujud dengan cara mencampakkan sistem yang ada, kemudian menggantinya dengan Islam. Sistem Islam ini akan bisa diterapkan jika institusi serta pemimpinnya menerapkan Islam secara menyeluruh. Istitusi yang dimaksud adalah khilafah dan pemimpinnya dinamakan khalifah. Dengan begitu, maka kekisruhan pengelolaan SDA akan segera tertangani dan rakyat akan mendapatkan haknya dengan baik. Save Meratus with Islam. Meratus hanya bisa selamat dengan peneraoan islam secara menyeluruh pada segala lini kehidulan. Dengan ditopang dua perisai umat yaitu khilafah dan khalifah. Semoga akan segera terwujud dan tentulah perlu peran aktif kita untuk mencapainnya. Belajar serta berjuang bersama, itulah wujud peran kita agar Islam segera tegaa di muka bumi ini.
Wallahu a’lam.
Labels:
opini
Thanks for reading Meratus Selamat Dengan Islam. Please share...!

0 Komentar untuk "Meratus Selamat Dengan Islam"