Oleh: Mulyaningsih, S. Pt (Pemerhati Masalah Anak, Remaja dan Keluarga serta Member AMK Kalsel)
Sejumlah penumpang di Bandara Syamsudin Noor terpaksa harus bersabar. Sebab, pesawat yang akan mengantar mereka ke sejumlah kota dengan di Pulau Jawa mengalami penundaan penerbangan akibat tebalnya kabut asap.
Fahriansyah, salah seorang penumpang dari Banjarmasin tujuan Jakarta mengatakan, ia terpaksa harus menunggu sekitar 2 jam baru bisa berangkat ke Jakarta.
“Dari ruang tunggu kami mendapat pemberitahuan bahwa delay akibat kondisi kabut asap yang tebal di sekitar landasan pacu. Semestinya kami berangkat pukul 10.55 Wita dan baru berangkat tadi sekitar pukul 12.00 Wita,” jelasnya kepada jejakrekam.com setiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta (15/9/2019).
Kepala Konunikasi dan Legal Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Aditya Putra Patria mengakui ada tujuh penerbangan yang terpaksa ditunda, karena jarak pandang di runway (landasan pacu) hanya 200 meter. Dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan penerbangan, para pilot terpaksa memilih menunda penerbangan karena terbatasnya jarak pandang. Hal ini terlihat sejak pagi hari, beberapa pesawat tampak parkir di apron Bandara Syamsudin Noor untuk menunggu menipisnya kabut asap dan penambahan jarak pandang dalam regulasi yang diperbolehkan untuk mengangkut penumpang (jejakrekam.com, 15/9/3019).
Sudah beberapa hari, kota Banjarbaru dan sekitarnya diselimuti oleh asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ibarat sebuah negeri di atas awan, mungkin itulah yang pantas untuk menggambarkan suasana yang ada. Namun sungguh sayang beribu sayang, negeri itu walau terlihat cantik namun sungguh menyiksa. Sesak napas kita dibuatnya. Udara pagi yang seharusnya sehat dan menyegarkan, yang terjadi justru membuat sakit yang menghirupnya. Sungguh kondisi yang seharusnya mendapat tindakan serius dari pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Memang sebenarnya pemerintah daerah sudah melakukan tindakan agar Karhutla tidak terjadi lagi. Namun, keseriusan belum tergambar secara nyata. Pasalnya kejadian ini terus saja ada setiap tahunnya. Ibarat tamu tahunan yang tak pernah absen untuk mendatangi tempat yang ia tuju.
Berbagai posko terpadu dan pos pantau telah didirikan di wilayah rawan kebakaran. Kemudian perusahaan juga dianjurkan untuk siap sedia dalam menghadapi karhutla. Yaitu dengan menyediakan sarana-prasarana pemadaman serta membuat kolam penampungan air. Semua persiapan tersebut adalah untuk tindakan pencegahan apabila Karhutla terjadi.
Sistem kapitalisme yang berakar kuat di negeri ini yang akhirnya membuat rentetan kejadian tersebut terjadi. Orang dengan mudahnya melakukan hal-hal yang sejatinya membahayakan bagi manusia malah tetap dilaksanakan demi mewujudkan ambisi mengumpulkan pundi-pundi uang. Kemudian ditambah lagi dengan rancunya pada konsep kepemilikan terhadap suatu barang. Sebut saja dalam hal kepemilikan hutan. Seharusnya pengelolaan serta pemanfaatan hutan ditangani oleh pemerintah (negara) karena termasuk dalam kepemilikan umum.
Pada faktanya hutan justru dimiliki oleh korporasi atau individu tertentu. Tentu dalam hal pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada si pemilik. Tak salah jika kita berpandangan bahwa hutan tersebut dibuka untuk dijadikan sebagai perkebunan. Ketika pembukaan lahan, mereka tentunya menggunakan usaha yang cepat dengan pengeluaran dana yang sedikit. Tidak lain cara yang kemudian dilakukan adalah menggunakan api alias membakar hutan dan lahan tersebut. Dan akhirnya kebakaran itu muncul kembali. Inilah yang kemudian menjadi tamu tahunan yang selalu menemui kita kala musim kemarau telah tiba. Seharusnya negara (pemerintah) selektif dalam hal pemberian izin terhadap suatu perusahaan.
Sistem sanksi yang tidak tegas akhirnya menihilkan efek jera bagi pelaku pembakar hutan dan lahan. Sanksi yang diberikan hanya sanksi administratif, dicabut ijin usahanya dalam waktu tertentu. Sehingga kejadian tersebut terulang kembali.
Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan udara yang segar dan sehat. Artinya, negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi hak dari setiap warga negaranya. Dalam hal ini pepohonan harus dijaga, yang berarti bahwa kondisi hutan harus tetap lestari agar dapat menghasilkan oksigen yang berguna bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.
Masalah Karhutla ini hanya bisa diselesaikan tuntas hanya dengan menerapkan sistem Islam secara sempurna dan menyeluruh. Islam sebagai agama dan sistem aturan yang sempurna yang berasal dari Allah Swt. Tentunya ada solusi yang mampu Islam berikan terkait dengan karhutla ini. Sebagaimana sabda Nabi Saw:
“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput dan api.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
Berdasarkan hadist di atas bahwa hutan sebagai salah satu kepemilikan yang bersifat umum, yang wajib dikelola sepenuhnya oleh negara. Dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat manusia dan tidak dibenarkan jika dimiliki oleh seseorang atau perusahaan baik swasta dalam negeri atau asing. Negara berkewajiban untuk menjaga kelestarian hutan agar bermanfaat untuk manusia.
Selanjutnya negara bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan hutan sesuai dengan syariat Islam dengan kebijakan yang sentralisasi serta administrasi desentralisasi. Tentunya keimanan yang kokoh menjadi pondasi utama dalam pengelolaan hutan ini. Hasil yang berasal dari hutan tersebut akan dimanfaatkan untuk ummat dan masuk dalam kas negara (Baitul mal). Sehingga keuntungan yang ada tidak masuk pada kantong individu. Negara juga melakukan pengawasan secara aktif di setiap lahan dan hutan. Serta mengirimkan polisi dan qadhi hisbah yang mempunyai kewenangan untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan. Si pelaku akan mendapatkan sanksi sesuai dengan hasil ijtihad Khalifah. Sanksi tersebut bisa berupa cambuk, penjara, denda bahkan hukuman mati.
Alhasil, hanya dengan sistem Islamlah Karhutla dapat dipadamkan secara sempurna dan tidak menimbulkan efek (kerugian) darinya. Sehingga tidak akan ada salah kelola dalam hal hutan yang dapat mengakibatkan pada longsor, banjir, karhutla, polusi udara ataupun pemanasan global. Dengan mengambil sistem Islam maka semua ancaman-ancaman itu tidak akan pernah ada. Wallahu a’lam.
Labels:
opini
Thanks for reading Karhutla Dalam Pandangan Islam. Please share...!

0 Komentar untuk "Karhutla Dalam Pandangan Islam"