Speak Up Banua

Penulis Bela Islam dari Akademi Menulis Kreatif Regional Kalimantan Selatan

"Buatlah karya yang menggoncang dan bersabarlah dengan proses panjangnya."

(Founder AMK - Apu Indragiry)

Keluarga dan Islam


          
                            Oleh: Mulyaningsih, S.Pt
          Pemerhati masalah anak dan keluarga

Angka pernikahan usia dini di Kalimantan Selatan masih sangat tinggi, untuk menurunkannya dalam rangka menciptakan generasi yang berkualitas, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar kuliah umum di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), yang tidak hanya diikuti mahasiswa setempat tetapi lintas kampus seperti UIN Antasari serta beberapa PTS di Banjarmasin.

Kuliah umum yang disampaikan Inspektur Utama BKKBN, Agus Sukiswo, menyasar mahasiswa sebagai remaja yang akan memasuki usia produktif untuk menikah, diantaranya dengan promosi GenRe (Generasi Berencana), Senin (16/3/20).

“Kita menyasar generasi milenial. Kita berikan pemahaman terkait kesehatan reproduksi termasuk penikahan dini agar tidak terjadi lagi,’’ ucap Inspektur Utama BKKBN, Agus Sukiswo.

Melalui rebranding logo BKKBN yang telah diluncurkan awal tahun lalu, kaum milenial akan dilibatkan dalam hal memberikan masukan terkait target yang ingin dicapai. Tiga puluh lima persen, saat ini diisi oleh para generasi milenial. Lewat rebranding dan sosialisasi langsung kepada para mahasiswa sebagai bagian dari generasi bangsa, BKKBN optimistis dapat menekan angka stunting dan pernikahan dini di Kalsel. Tantangan dalam menghadapi bonus demografi yang diprediksi pada 2030, BKKBN mencoba untuk membentuk para mahasiswa sebagai remaja agar siap dalam merencanakan kehidupan berkeluarga.

Sementara, Plt Kepala BKKBN Kalsel, H Ramlan mengakui di Kalsel menikah di usia muda masih tinggi. Jadi penting untuk kaum milenial menyiapkan kesiapanannya dalam menikah nanti. Para mahasiswa sebagai generasi pemegang tokat estafet untuk menggantikan generasi pendahulunya, harus benar-benar menyiapkan diri sebelum memasuki perkawinan. Dikatakan juga, usia yang ideal atau usia matang memasuki jenjang pernikahan adalah 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria. “Dengan usia yang matang memasuki jenjang pernikahan, diharapkan akan menghasilkan generasi lebih berkualitas di masa yang akan datang,’’ tutup H Ramlan. (kalimantanpost.com, 19/03/2020)

Berkeluarga, sebuah kata yang mudah untuk diucapkan namun pada faktanya amatlah sulit untuk diaplikasikan. Berbagai tantangan, hambatan, ujian, dan cobaan tentunya akan menerpa bangunan keluarga. Mulai dari perbedaan pandangan, mencari pekerjaan, kurangnya ilmu terkait keluarga, dan masih banhak yang lain. Termasuk pula terkait dengan pernikahan dini yang diduga menjadi biang masalah angka stunting dan generasi yang bermasalah.
Sebenarnya, apakah benar pernikahan dini sebagak biang dari mundurnya generasi dan menciptakan angka stuntjng yang tinggi? Ataukah ada penyebab lain yang menjadi akar masalah sebenarnya. Dan semua belum menyakini akan hal tersebut.

Melihat dari sisi pernikahan, bahwa itu adalah aktivitas yang sakral dan penuh nilai ibadah. Bahkan kaum Muslim tentunya sepakat dan paham benar bahwa menikah adalah bagian dari ibadah, yaitu menyempurnakan setengah agama. Tak ada yabg salah ketika sepasang pemuda ingin melangsungkan pernikahan. Hanya saja ada aturan yang mesti mereka ketahui bersama. Hal ini terkadang luput dari pemahaman masyarakat lada umumnya.

Untuk menikah setidaknya ada syarat yang harus dipenuhi oleh kedua muda-mudi. Hal yang pertama adalah keduanya sudah baligh. Terkadang di masyarakat memandang bahwa baligh ini terkait dengan umur. Padahal dalam Islam, baligh ini berbeda antara orang yang satu dengan yang lain. Namun ada ciri pasti pada wanita dan pria. Mungkin semua sudah tahu mengenai ciri tersebut. Wanita dikatakan baligh jkka sudah menstruasi alias datang bulan. Dan pria dikatakan baligh jika sudah mimpi basah.

Akan tetapi ada hal lain yang mesti harus ditekankan kepada kedua belah pihak bahwa makna baligh tak sekedar ciri tersebut di atas. Namun, ada tambahan lain bahwa seseorang dikatakan baligh berarti dia sudah memikul sendiri kewajiban untuk selalu terikat terhadap hukum Allah. Hal ini yang kadang belum dimengerti oleh semuanya. Ketika baligh berarti dia mampu mengambil segala sesuatunya hanya berasal dari Islam saja bukan yang lain. Lantas mengapa remaja sekarang tak mengetahui akan hal itu? Serangan pemahaman di luar Islam yang membuat akhirnya mereka mengambil pandangan  dari luar Islam.

Kapitalis sekuler yang dibalut oleh liberalisme akhirnya membuyarkan pemahaman Islam pada diri-diri pemuda saat ini. Mereka lebih menyukai pemahaman tersebut ketimbang Islam. Gaya hidup hedonis yang saat ini mengakar kuat juga menimbulkan masalah yang nyata.

Tentunya semua akan berefek pada pemahaman mereka. Begitu pula ketika mereka ingin membangun rumah tangga. Konsep yang mereka jalankan jauh dari Islam, sehingga banguna  yang dibentuk tak kuat terhadap terpaan yang ada.

Akar Masalah dan Solusi
Persoalan rumah tangga yang ada terjadi karena sistem yang sekarang berlaku jauh dari Islam. Sekulerisme yang berteman dengan liberalisme membuat keluarga seolah-olah berada di ujung tanduk.

Kelemahan mengenai konsep keluarga dan rumah tangga sudah lama terjadi, bahkan sebelum bingkai rumah tangga terbentuk. Tak sedikit dari para remaja yang senang melakukan aktivitas-aktivitas seperti pacaran dan pergaulan bebas. Mereka bahkan tak malu-malu ketika melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Padahal sejatinya mereka belum sah menjadi pasangan hidup.

Ketika mereka melangsungkan akad nikah, ini semata-mata untuk menyelamatkan kehormatan saja bukan atas nama ibadah. Maka muncul rasa kebosanan dan keinginan untuk tidak terikat (merasa bebas). Belum lagi buah dari pacaran, gonta-ganti pasangan menjadi hal yang biasa dilakukan. Tentulah semua aktivitas tersebut menimbulkan masalah baru, sebut saja trend selingkuh. Ketika sudah bosan dengan pasangan sah, akhirnya mereka melakukan hubungan lagi dengan mantan mereka. Belum lagi masalah mendidik anak, memenuhi kebutuhan hidupnya serta mendidiknya menjadi suatu masalah di para ibu. Sehingga muncul cabang masalah lagi yaitu sunting di kalangan anak-anak.

Untuk mengatasi seluruh hal tersebut, tentu saja tidak mudah dan memerlukan solusi menyeluruh. Bukan hanya saat terjadinya pernikahan sebagai gerbang pembentukan keluarga, namun jauh sebelum itu. Perlu usaha pembentukan pemahaman yang benar mengenai konsep keluarga. Dasarnya adalah kembali kepada Islam sebagai pedoman hidup seluruh manusia, termasuk dalam hal membangun keluarga tangguh.

Selain itu, permasalahan keluarga di negeri ini tak cukup diserahkan hanya pada individu-individu semata, perlu peranan negara di dalamnya. Negara berkewajiban untuk menanamkan akidah Islam sebagai pondasi dan tuntunan untuk membangun biduk rumah tangga muslim. Tak cukup dengan kursus singkat pra nikah, namun harus ada pemahaman yang tertancap kuat dalam diri-diri kaum muslim. Hal ini bisa diterapkan dalam dunia pendidikan, melalui kurikulum yang diajarkan sekolah-sekolah. Singkatnya, ketika kurikulum sekolah berdasar pada akidah Islam maka akan mencetak generasi yang bertakwa dan mempunyai pondasi iman yang kokoh. Mereka paham benar bahwa hidup ini semata-mata hanya untuk beribadah kepada Allah saja. Begitupula dengan pernikahan, mereka akan memegangnya dengan erat serta menyakini bahwa hal tersebut adalah suatu ibadah. Sehingga tidak menjadikannya sebagai hal yang main-main atau ajang uji coba.

Disisi yang lain, negara harus mampu melawan nilai-nilai di luar Islam yang akan merusak keutuhan rumah tangga. Pengaruh dari gaya hidup bebas, hedonisme, sekularisme, materialistik dan budaya konsumtif perlu dibuang jauh-jauh. Kemudian negara harus menjamin seluas-luasnya lapangan pekerjaan bagi para calon suami. Agar para suami-suami mendapatkan pekerjaan dengan mudah serta penghasilan yang memadai. Dengan begitu maka dari sisi ekonominya akan kuat.


Akhirnya, keharmonisan biduk rumah tangga perlu peran dari semua pihak. Yaitu ketakwaan dari individu, masyarakat serta negara. Dengan kata lain harus menjadikan aturan Allah sebagai pondasi untuk semuanya. Ketakwaan individu dapat dibentuk dari pembinaan ketakwaan dalam keluarga. Keluarga dapat membentuk ketakwaan individu jika mempunyai ketahanan yang tangguh. Hal itu hanya bisa terwujud jika negara menjamin serta memfasilitasi semua kebutuhan dasarnya. Walhasil, negara perlu perombakan dari segala lini dan perlu mengganti sistem yang ada sekarang. Tentunya dengan menerapkan sistem Islam. Hanya dengan sistem Islam keluarga akan mempunyai pondasi yang kokoh dan akan melahirkan generasi yang tangguh.

Wallahu a'lam bishawab



Labels: opini

Thanks for reading Keluarga dan Islam. Please share...!

0 Komentar untuk "Keluarga dan Islam"

Back To Top