Oleh: Mulyaningsih, S. PT
Pemerhati masalah anak, remaja dan keluarga
Anggota Akademi Menulis Kreatif chapter Kalsel
Pemerhati masalah anak, remaja dan keluarga
Anggota Akademi Menulis Kreatif chapter Kalsel
Terbebas dari barang haram (baca: narkoba) menjadi pekerjaan bersama pemerintah dan rakyat di negeri ini. Bahkan dalam iklan televisi ramai akan hal ini. Slogan yang mungkin sering kita dengar adalah jauhi narkoba. Bahaya-bahayanya pun telah dipaparkan juga, namun yang terjadi amat berkebalikan. Dari hari ke hari, minggu ke minggu bahkan tahun ke tahun tetap saja persoalan ini tak terselesaikan dengan tuntas. Ibarat fenomena gunung es yang mencuat ke permukaan, begitu pula layaknya persoalan narkoba tersebut. Sedikit saja yang tampak oleh mata, namun jika kita tengok ke bawah maka begitu kokoh bongkahan persoalan yang ada.
Seperti yang baru-baru ini ditangkap oleh Direktorat narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan dengan barang bukti 32.615,48 gram atau 32,6 kilogram sabu dan ekstasi dari dua lokasi, dalam aksi penyergapan para pemain barang haram ini.
Para bandar yang selama ini beroperasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan merupakan jaringan narkoba internasional Malaysia, Sumatera, Jawa Timur dan Kalimantan. Sang bandar besar adalah seorang yang selesai studi D3 perawat berinisial SAZA alias Habibi berperan sebagai gudang utama narkoba di Kalimantan Selatan. Tersangka ini berhasil dicokok tim Ditresnarkoba Polda Kalsel, setelah penantian selama dua tahun.
Rinciannya, barang bukti yang sukses disita Ditresnarkoba Polda Kalsel berupa sabu seberat 26,3 kilogram, 19.900 butir sabu jenis Yaba dengan berat 2,1 kilogram, 600 butir kapsul ekstasi (228 gram), 9.143 butir (3.482,33 gram), dan serbuk ekstasi dengan berat bersih 505 gram (jejakrekam.com, 20/01/2020).
Pada kasus diatas bahwa peredaran narkotika sangat mudah ditemui di negeri ini, bahkan daerah Banua yang kita cintai ini. Orang tak memikirkan lagi apa efek dari itu semua. Padahal jika kita telusuri, dengan beredarnya barang-barang tersebut maka akan mengancam keberadaan generasi muda. Mereka bisa sampai kecanduan olehnya. Belum lagi kemudharatan bagi yang lain. Karena pemakai bisa menjadi hilang akal dan mampu berbuat macam-macam, seperti mencuri, merampok, menjambret atau bahkan sampai membunuh orang. Sungguh, hal yang tak bisa dibiarkan begitu saja.
Mudahnya peredaran narkoba di negeri ini menunjukkan lemahnya penjagaan terhadap rakyat. Pemerintah lewat aparatnya telah abay terhadap keselamatan manusia. Ditambah lagi dengan gaya penerapan hukum yang bisa ditarik ulur sesuai kemauan tuannya. Hukum yang ada tak mampu membuat jera para pelaku, baik bandar, pengedar (kurir), dan pemakainnya. Semua akan berlalu begitu saja, tanpa ada rasa jera sedikitpun.
Lain halnya ketika Islam telah diterapkan dalam kehidupan. Islam punya ketegasan terkait hal tersebut. Tak hanya itu, Islam-pun punya sanksi yang jelas kepada para bandar, pengedar ataupun pemakai. Sehingga yang terjadi adalah mereka tak akan pernah untuk mengulangi perbuatannya serta tak mau lagi menyentuh atau berhubungan dengan narkotika. Karena dalam sistem Islam juga punya benteng pertahanan yang kokoh, yaitu keimanan dan ketaqwaanya terhadap Allah Swt. Ditambah pula dengan adanya kontrol masyarakat yang berjalan dengan baik, maka akan menambah kokoh pondasi itu.
Kemudian dari segi sistem yang mempunyai wewenang khusus terkait dengan persangsian, maka dengan tegasnya Islam punya aturan main sendiri. Sanksi yang jelas dan tegas membuat orang-orang yang berkecimpung dalam peredaran atau produsen barang haram tersebut akan berpikir seribu kali untuk melakukannya. Dengan begitu maka barang haram tersebut akan hilang dari peredaran. Disampingnya itu, Islam juga melarang total semua hal yang terkait dengan narkotika tersebut.
Pemerintah juga harus memperhatikan masalah peluang pekerjaan bagi rakyatnya. Karena salah satu alasan mereka mengedarkan barang haram tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka, sementara mereka belum mempunyai pekerjaan yang mampu untuk mengumpulkan pundi-pundi uang. Dari sisi ini pemerintah berkewajiban untuk menyediakan seluas-luasnya pekerjaan yang halal terhadap rakyatnya, agar mereka tidak lagi berkecimpung dalam dunia hitam ini.
Dengan melakukan beberapa point' diatas tadi maka terciptalah kehidupan masyarakat yang damai, tentram dan sejahtera dalam naungan ridha Allah SWT. Keberkahan akan dirasakan oleh semua orang tanpa kecuali, bahkan hewan dan makhluk Allah yang lain juga turut merasakannya.
Sekali lagi, semua itu akan terwujud jika syariah diterapkan secara menyeluruh. Dalam sebuah bingkai institusi yang kokoh dan tahan terhadap berbagai terpaan masalah. Institusi yang pernah Rasulullah Saw. contohkan dan dilanjutkan oleh para sahabat beliau serta generasi Muslim dahulu. semoga masa itu akan segera terwujud kembali agar semua permasalahan yang ada dapat diatasi dengan menyeluruh dan tuntas. Begitu pun umat Islam harus terus menerus berjuang untuk mewujudkan kehidupan Islam.
Wallahu a'alam bish shawwab
Wallahu a'alam bish shawwab
Labels:
opini
Thanks for reading Islam Berantas Narkoba. Please share...!

0 Komentar untuk "Islam Berantas Narkoba"